Struktur Organisasi Pemerintah Desa Dukuhjati Wetan merupakan susunan perangkat desa yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Susunan ini ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan profesional.
Berikut adalah uraian tugas masing-masing perangkat Desa Dukuhjati Wetan:
Kepala Desa : Pahrurodin Bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sekretaris Desa : Ropi'i Bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan serta mengkoordinasikan seluruh perangkat desa agar berjalan sesuai tugas dan fungsinya.
Kaur Tata Usaha & Umum : M. Mahfudz. K Bertugas melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas, administrasi surat menyurat, pengelolaan arsip, dan ekspedisi surat desa.
Kaur Perencanaan : Anwar Bertugas mengkoordinasikan urusan perencanaan desa seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta dokumen perencanaan pembangunan desa.
Kaur Keuangan : Tashadi Bertugas melaksanakan urusan keuangan desa seperti pengurusan administrasi keuangan, pembukuan, dan penyusunan laporan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Kasi Pemerintahan : M. Dul Kholik Bertugas melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, serta melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat desa.
Kasi Kesejahteraan & Pelayanan : Nok Rohadatul 'Aisy Bertugas melaksanakan pembangunan sarana prasarana desa, pembinaan bidang kesehatan, pendidikan, sosial, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat desa secara optimal.